Kabar gembira bagi para honorer! Pemerintah berencana mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tahun 2024.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diingat, salah satunya terkait tes P3K.
Berdasarkan informasi terbaru dari Deputi Bidang SDM Kemenpan RB pada rapatnya di Bali, dijelaskan bahwa:
Pengangkatan Honorer Menjadi P3K
Pengangkatan honorer menjadi P3K berlaku bagi honorer yang terdata di database BKN. Namun, tidak semua instansi memberikan usulan sesuai dengan jumlah honorer yang terdata di database BKN. Artinya, wadah yang tersedia untuk formasi P3K lebih kecil dibandingkan jumlah honorer di database BKN.
Seleksi P3K
Oleh karena itu, akan diadakan seleksi untuk menentukan siapa yang akan menjadi P3K full time dan part time. Misalkan, kuotanya ada 10, sedangkan yang daftar ada 20 pada suatu formasi, maka:
- 10 orang dengan nilai tertinggi akan menjadi P3K full time.
- 10 orang lainnya yang tidak lulus perangkingan akan menjadi P3K part time terlebih dahulu.
Target Penghapusan Tenaga Honorer
Pemerintah menargetkan pada Desember 2024 tidak ada lagi tenaga honorer. Oleh karena itu, yang tidak lulus tes dan masuk ke P3K part time, akan naik ke P3K full time ketika pemerintah daerahnya sudah siap secara anggaran.
Namun jangan khawatir P3K part time dan full time sama-sama memiliki NIP yang full, bukan setengah-setengah.
Kesimpulan
Bagi yang ingin langsung menjadi P3K full time, harus lulus tes terlebih dahulu.



Leave a Reply