Halo semua! Sudahkah Anda mempertimbangkan antara menjadi P3K full time atau P3K part time?
Terkait hal tersebut, sebagaimana kita ketahui, rekrutmen tahun ini dikhususkan untuk tenaga honorer yang sudah terdaftar di database-nya BKN. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua instansi bisa mengangkat P3K menjadi P3K full time. Ada juga P3K yang diangkat dengan status part time.
Instansi mana yang memilih mengangkat P3K full time dan P3K part time?
Menurut informasi resmi dari Kemenpan RB, pada instansi yang memiliki anggaran memadai atau kemampuan fiskal yang baik, biasanya P3K yang diangkat adalah P3K full time.
baca juga: Perbedaan PPPK Full Time & Part Time
Namun, jika kemampuan finansial instansi tersebut biasa atau cenderung kurang, maka P3K yang diangkat adalah P3K part time. Perlu dicatat bahwa seiring berjalannya waktu, apabila kemampuan fiskal instansi tersebut meningkat, P3K part time bisa diangkat menjadi P3K full time.
Selain itu, bagi Anda yang ingin bergabung dengan grup pejuang ASN di Telegram atau di Channel WhatsApp, Anda bisa bergabung dengan mengklik tautan ini.
Jadi, mana yang akan Anda pilih, menjadi P3K full time atau P3K part time? Bagikan pendapat Anda dan ikuti terus informasi terbaru di web ini. Terima kasih!



Leave a Reply